Di dalam mewujudkan visi di atas, maka ditetapkan misi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P-3 Cipta Sinematika Indonesia sebagai berikut:
1.Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi di bidang industri perfilman yang objektif dan independen sesuai standar yang berlaku
2.Meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia (SDM) di industri film melalui sertifikasi kompetensi
3.Mendukung industri film nasional melalui pengembangan skema sertifikasi kompetensi
4.Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak terkait di industri film